Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah


YANG DILAKUKAN KETIKA SAKIT


  1. Bersabar, karena Allah bersama orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 153). 
  2. Berbaik Sangka kepada Allah
  3. Tidak boleh mengharapkan kematian (HR. Muslim)
  4. Apabila sakait parah hendaknya menunaikan tanggungjawab, terutama hutangnya.


YANG DILAKUKAN KETIKA SAKARTUL MAUT


  1. Mentalqinkan dengan kalimat Lailahaillallah atau Allah (H.R. Muslim)
  2. Mendoakan
  3. Menghadapkan ke Kiblat
  4. Mengucapkan dengan kata-kata yang baik.


YANG DILAKUKAN KETIKA TELAH WAFAT


  1. Memejamkan mata Jenazah
  2. Menutup mulut jenazah apabila terbuka
  3. Menutup seluruh anggota tubuhnya jenazah dengan kain atau sejenisnya
  4. Bersegera menyelenggarakan jenazah
  5. Bersegera membeyar hutangnya (boleh dibayar oleh pemerintah, ahli warisnya atau orang-orang yang datang melayat juga boleh)


Hal-hal yang boleh dilakukan oleh pelayat atau keluarga yang ditinggalkan


  • Boleh membuka wajahnya, menciumnya (jika sesama jenis dengan jenazah)
  • Wajib ikhlas dan sabar
  • Membaca istirja` (Innalillahi wa inna ilaihi raji`un)
  • Boleh mengumumkannya
  • Boleh menangis hanya 3 hari


Hal-hal yang tidak boleh dilakukan


  • Meratap
  • Berteriak-teriak, memukul2 dan  berbagai kegiatan sebagai tanda ketidakikhlasan atas ketentuan Allah
  • Menceritakan Aib atau keburukan si mayyit ketika  masih hidup


Tanda-tanda Husnul Khatimah


  • Mengucapkan syahadat (H.R. Ahmad, Hakim, Ibn Majah)
  • Terdapat keringat di dahi (H.R. Ahmad dan An-Nasai)
  • Meninggal/Wafat pada malam Jumat atau hari Jumat (H.R. Tirmizi)
  • Syahid
  • Meninggal akibat sakit radang paru-paru
  • Sakit TBC
  • Sakit terkenah Wabah penyakit
  • Sakit Perut
  • Meninggal akibat tenggelam di air
  • Terbakar
  • Melahirkan
  • Mati sedang beramal saleh, dll.


YANG DILAKUKAN KETIKA MEMANDIKAN JENAZAH

1. Orang yang berhak memandikan jenazah

  • Jika mayyit telah mewasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya, maka orang itulah yang berhak.
  • Jika mayyit tidak mewasiatkan, maka yang berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang laki-laki (kalau mayatnya laki-laki, kalau perempuan maka dari jenis putri).
  • Jika tidak ada yang mampu, keluarga mayyit boleh menunjuk orang yang amanah lagi terpercaya buat mengurusnya.
  • Orang yang memandikan harus orang-orang yang ikhlas dan benar-benar dapat menjaga aib si mayyit


2. Bahan-bahan yang perlu dipersiapkan 

  • sarung tangan karet atau sarung tangan kain sepanjang sampai siku
  • handuk kecil
  • sabun mandi (sekucupnya)
  • kain panjang untuk menutup jenazah
  • handuk lebar 3 buah
  • kapas 1kg (bentuk gulungan besar)
  • kapur barus secukupnya
  • shampo (apabila perlu)
  • sisir rambut.


3. Persiapan sebelum memandikan Mayyit/ jenazah

1. menutup Aurat jenazah dengan kain (perempuan dada sampai lutut, laki-laki dari pusar sampai lutut)

2. Membuka pakaian dari badan jenzah

3. hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:

  • Memandikannya tiga kali atau lebih, sesuai dengan yang dibutuhkan
  • Memandikan dengan jumlah ganjil
  • Menyisir rambut
  • Mengikat menjadi tiga bagian untuk rambut wanita,lalu membentangkan ke belakangnya
  • Memulai memandikan dari bagian kanannya dananggota wudhunya dan anggota wudhunya
  • Laki-laki dimandikan oleh laki-laki juga, dan wanitadimandikan oleh wanita juga. (Terkecuali bagi suami istri, boleh saling memandikan, karena ada dalil sunnah yang memperkuat amalan ini)
  • Memandikan dengan potongan-potongan kain dalam keadaan terbuka dengan kain di atas tubuhnya setelah membuka semua pakaiannya
  • Yang memandikan mayyit adalah orang yang lebih mengetahui cara penyelenggaraan mayat/jenazah sesuai dengan sunnah Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, lebih-lebih jika termasuk kerabat keluarga mayyit
  • Disunnahkan dari sebelah kanan


4.Cara Memandikan jenazah/Mayyit

a. Bersihkan isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut Angkat sedikit tubuh mayyit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram.

b. Wudhu`kan jenazah, Caranya: (Gunakan air bersih)

  • Baca Basmalah
  • Cuci tapak tangan mayyit 3 X
  • Bersihkan mulut dan hidungnya 3 X
  • Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai dengan siku
  • Kepala dan kedua telinganya
  • Kaki kanan kemudian kirinya

c. Selanjutnya siram:

  • Siram kepala dan wajahnya dengan perasan atau air sabun
  • Basuh tubuh bagian kanan dari pundak ketelapak kaki sebelah kanan terus sebelah kiri dengan cara yang sama.
  • Ulangi sekali lagi.
  • Menyiram dengan air kapur barus, bila perlu dengan caranya seperti di atas.
  • Keringkan (usap) tubuh mayyit dari atas kebawah. Usahakan menggunakan handuk yang halus.
  • Angkat mayyit untuk dikafankan


YANG DILAKUKAN KETIKA MENGKAFANI JENAZAH

1. Bahan-bahan yang perlu dipersiapkan

  • Gunting
  • Kain putih lebih kurang 12-15 meter
  • Tikar
  • Wangi-wangian/kapur barus
  • Kapas 
  • Alat pengukur/Mistar


2. Ukuran kain kafan yang digunakan. 
a. Ukurlah lebar tubuh jenazah. Jika lebar tubuhnya 30 cm, maka lebar kain kafan yang disediakan adalah 90 cm. 1 : 3.
b. Ukurlah tinggi tubuh jenazah. 

  • Jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 60 cm
  • Jika tinggi tubuhnya 150 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 50 cm
  • Jika tinggi tubuhnya 120 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 40 cm
  • Jika tinggi tubuhnya 90 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 30 cm.
  • Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat bagian atas kepalanya dan bagian bawahnya.


3. Tata cara mengkafani.

A. Jenazah laki-laki.

Jenazah laki-laki dibalut dengan tiga lapis kain kafan. Berdasar dengan hadits. “Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut.

Cara Mempersiapkan tali kain kafan
1. Panjang tali pengikat disesuaikan dengan lebar tubuh dan ukuran kain kafan. Misalnya lebarnya 60 cm maka panjangnya 180 cm.
2. Persiapkan sebanyak 7 tali pengikat. ( jumlah tali usahakan ganjil). Kemudian dipintal dan diletakkan dengan jarak yang sama di atas usungan jenazah


Cara mempersiapkan kain kafan, yaitu 3 helai kain diletakkan sama rata diatas tali pengikat yang sudah lebih dahulu , diletakkan diatas usungan jenazah, dengan menyisakan lebih panjang di bagian kepala.



  1. Sediakan kain dengan panjang 100 cm dan lebar 25 cm (untuk mayyit yang berukuran lebar 60 cm dan tinggi 180 cm), potonglah dari atas dan dari bawah sehingga bentuknya seperti popok bayi.
  2. Kemudian letakkan diatas ketiga helai kain kafan tepat dibawah tempat duduk mayyit, letakkan pula potongan kapas di atasnya.
  3. Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain kafan yang langsung melekat pada tubuh mayyit.

Cara mempersiapkan kain penutup aurat.

  1. Pindahkan jenazah kemudian bubuhi tubuh mayyit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggota sujud.
  2. Sediakan kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya.
  3. Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik.


Cara membalut kain kafan. Mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki. Demikian lakukan denngan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga

Cara  mengikat tali pengikat.

  1. Mulailah dengan mengikat tali bagian atas kepala mayyit dan sisa kain bagian atas yang lebih itu dilipat kewajahnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
  2. Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
  3. Setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama rata. Perlu diperhatikan, mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.


B. Mengkafani jenazah wanita.
Jenazan wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 m, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah 50 cm. Adapun panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali, kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian dua kain kafan tersebut diletakkan sama rata diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang dibagian kepala.

Cara mempersiapkan baju kurungnya.

  1. Ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut.
  2. Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki kepalanya.
  3. Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum dikenakan pada mayyit, dan letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafannya ).lebar baju kurung tersebut 90 cm.


Cara mempersiapkan kain sarung. Ukuran kain sarung adalah : lebar 90 cm dan panjang 150 cm. Kemudian kain sarung tersebut dibentangkan di atas bagian atas baju kurungnya

Cara mempersiapkan Kerudung. Ukuran kerudungnya adalah 90 cm x90 cm. Kemudian kerudung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurung.

Cara mempersiapkan kain penutup aurat.

  1. Sediakan kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
  2. Potonglah dari atas dan dari bawah seperti popok.
  3. Kemudian letakkanlah diatas kain sarungnya tepat dibawah tempat duduknya, letakkan juga potongan kapas di atasnya.
  4. Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain sarung serta baju kurungnya.


Cara melipat kain kafan. Sama seperti membungkus mayat laki-laki.

Cara mengikat tali. Sama sepert membungkus mayat laki-laki.